KABARINDO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah mengusulkan sejumlah nama narapidana penerima Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIB Tahuna menggelar Upacara Pemberian Remisi bagi WBP pemeluk agama Islam. Pada Sabtu, (22/04/2023)
Sebanyak 29 orang WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemberian remisi ini merupakan hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan. 29 WBP tersebut mendapatkan masa pengurangan hukuman 15 hari hingga 2 bulan.
Disaksikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno, pejabat struktural yang hadir dan juga warga binaan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mochaimin, membacakan satu per satu nama warga binaan yang menerima remisi di hari kemenangan ini. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi narapidana agar bisa mendapatkan remisi diantaranya, berkelakuan baik dan juga tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F.
“Dari 29 WBP yang mendapat remisi, 5 orang mendapatkan remisi 15 hari, 14 orang remisi 1 bulan, 9 orang remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang remisi 2 bulan,” Jelas Suharno.
Suharno menegaskan bahwa dalam pemberian hak-hak kepada WBP tidak ada pungli alias gratis. “Saya tidak main-main masalah pungli dalam pemberian hak-hak warga binaan. Jika ada petugas Lapas Tahuna yang melakukan pungli akan saya tindak tegas dan pemberian hak Remisi kali ini dijamin tidak ada biaya dan gratis tanpa ada pungutan apapun,” tegas Suharno.
“Saya berharap, pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi bagi teman-teman warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab dalam berperilaku, meningkatkan kepribadian yang taat kepada hukum dan siap menjadi warga negara yang baik,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga binaan AG merasa sangat senang saat namanya dibacakan dalam daftar penerima remisi, “Alhamdulillah saya sangat bahagia mendapat remisi kali ini sebesar satu bulan, insya Allah saya akan melakukan yang terbaik selama di dalam Lapas Tahuna dan pemberian remisi ini gratis murni dengan setulus hati dari bapak Kalapas,” ungkapnya.
Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Khusus Keagamaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini berjalan dengan baik, aman dan tertib dan situasi terkini di Lapas Kelas IIB Tahuna dalam keadaan aman dan kondusif.
(Red)