News  

5 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan Ke Lapas Terbuka Ciangir

Kab. Tangerang, – Sebanyak lima orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas Kelas IIA Tangerang dipindahkan ke Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir. Kelima warga binaan yang dilakukan pemindahan ini telah terlebih dahulu dilakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan asesmen oleh Pembimbing Kemasyarakatan masing-masing.

Berdasarkan hasil sidang TPP kelima warga binaan ini diputuskan disetujui untuk dilakukan pemindahan ke Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir sebagai Lapas Minimum Security. Selasa (09/08/2022).

Pemindahan turut didampingi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama, Kepala Sub Bidang Bimbingan Pemasyarakatan dan Pengentasan Anak dan jajaran, serta Kasi Binadik Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang beserta anggota dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Tangerang.

Pemindahan ini merupakan upaya revitalisasi pemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, meningkatkan objektifitas perubahan penilaian perilaku WBP dan klien sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pelayanan, Pembinaan dan Pembimbingan. Selain itu dengan pemindahan ini diharapkan akan mengurangi kelebihan kapasitas yang ada di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang.

“Pelaksanaan pemindahan narapidana ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi Over capacity atau kelebihan jumlah hunian yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Pemindahan narapidana ini dilakukan sudah sesuai dengan SOP Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Selasa (09/08/2022).

Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basic yang digaungkan pemasyarakatan dan Sebelum pelaksanaan pemindahan, kepada Warga Binaan dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa seluruh Warga Binaan yang akan dikirim tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.

“Sebagai instruksi pimpinan, Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi lagi peristiwa – peristiwa yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

(Red)