Jayapura, Papua, – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M.Ayorbaba, SH.,M.Si, hari ini diundang menjadi Narasumber dalam Acara Papua 60 Menit dalam Tema “Membangun Budaya Kesadaran Masyarakat Taat Hukum”.
Narasumber lainnya yang hadir bersama Kakanwil Papua dari Kepolisian dan juga dari Akademisi, dari Polda Papua Hadir Kompol Yustinus Kadang, S.H, Kasubdit II Hardabangtah Dit Reskrimum Polda Papua, Dr. Fredrik Sokoi, Akademisi Universitas Cenderawasih
Membangun Budaya kesadaran Hukum Masyarakat untuk taat Hukum menjadi topik utama pembahasan pada Rubrik Papua 60 Menit bersama TVRI Papua.
Masalah hukum yang banyak terjadi di Papua banyak indikator yang dilihat Dr. Fredrik Sokoi sebagaimana contoh kecil dalam kesadaran hukum masyarakat seperti taat berlalulintas.
Faktor lain dilihat dari tingkat pendidikan dalam keluarga, karena perilaku di luar merupakan sebuah cermin apakah keluarga itu sadar Hukum atau tidak, ungkap Fredrik Sokoi. Senin, (08/09)
“Kadang bisa saja lingkungan juga bisa mempengaruhi tempat di mana ia berada,” Ujarnya
Anthonius M. Ayorbaba ketika ditanya Host mengatakan, kesadaran Hukum dan Budaya hukum sebenarnya menjadi sebuah potret dari tatanan masyarakat tertentu.
Menurut Ayorbaba, Dampaknya menjadi tantangan dari negara yang berimplikasi terhadap overcrowding di Lapas se-Papua bahkan di Indonesia.
Dikatakan Kakanwil Papua, Di Kemenkumham Lapas dan Rutan tidak mampu menampung banyaknya Narapidana, dampak dari kesadaran hukum Masyarakat yang kurang sekali.
Dikatakannya, Saat ini kita telah memasuki 77 Tahun Indonesia Merdeka di Tahun 2022, dengan berbagai tantangan baru di Papua dengan kasus-kasus baru seperti Meningkatnya Kasus Narkoba yang dulunya hampir tidak pernah ada.
“Karena tentu tidak ada seorang pun yang bercita-cita masuk dalam penjara tetapi karena menurunnya tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat terutama dalam Keluarga, mengakibatkan Lapas overcrowding,” Ujar Ayorbaba
Sedangkan dari Polda Papua, Kompol Yustinus mengatakan dengan upaya penyuluhan kesadaran Hukum, baik berlalulintas yang benar, pihaknya juga menghimbau agar jajaran Polsek pun diarahkan untuk memberi edukasi hukum terhadap Masyarakat dan menindak pelanggar hukum yang melanggar terutama di Jalan maupun di tengah tatanan kehidupan Masyarakat.
Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si menekankan Kerja kita 5 tahun ini tentu kita mengikuti visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, pada misi ke 7 yakni Perlindungan Bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga;dan yang ke 9 yakni Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan.
Menurut Ayorbaba, Kesadaran Masyarakat untuk mendaftarkan Hak Cipta, juga merupakan kesadaran Hukum karena menurutnya, banyak sekali kami mendapat Komplen dari Masyarakat yang karya ciptanya dijiplak atau diplagiat orang lain.
Tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena, tidak ada dasar hukum yang kuat untuk memproses keluhan dan laporan dari Masyarakat, karena tidak mencatatkan karya ciptanya di DJKI.
“Target kami Tahun ini memberikan 1000 sertifikat secara gratis bagi orang Asli Papua, baru terdiri dari 1 aspek dari kesadaran Masyarakat dengan mendapatkan manfaat,” ujar Ayorbaba.
Ayorbaba mengatakan kami pun menyadari berkaitan dengan kurangnya sosialisasi yang diberikan kepada Masyarakat oleh karena keterbatasan Anggaran.
Kita Kemenkumham juga melalui kerja nyata dan atas Perintah UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bagi Orang Miskin.
“Silahkan Masyarakat miskin yang berkaitan dengan Masalah Hukum datang dan melapor kepada Organisasi Bantuan Hukum dan akan ditolong secara gratis,” Ajak Ayorbaba.
Dikatakan Kakanwil Papua, pihaknya juga telah melatih tenaga Paralegal saat ini sudah 3 angkatan yang kami latih dengan terus memberikan edukasi dan pemahaman tentang Pentingnya Hukum bagi para Hamba Tuhan, Tokoh Adat dan juga Pemuka Masyarakat di Papua.
“Angkatan ke 3 yang kami latih merupakan Para Pendeta yang tergabung dalam Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Papua,” Ungkap Ayorbaba.
Sedangkan Dr. Fredrik Sokoi mengatakan Budaya Hukum harus dilakukan dengan sikap keteladanan, dan siapa saja yang melanggar hukum harus ditindak dan mendapat sanksi hukum tegas.
Ditambahkan Kompol Yustinus Kemajuan Teknologi jangan disalahgunakan oleh anak Muda di Papua tentu kami harapkan dimanfaatkan dengan hal-hal yang positif.
Terkait masalah Hukum, tentu kesadaran Masyarakat untuk taat hukum sangat penting, bahkan Kelompok-kelompok tertentu pun sadar hukum.
Dialog pun diselingi dengan mendengar masukan dan saran dari Pemirsa TVRI di Papua yang terhubung dalam line telpon yang dilakukan dan ditanggapi dari Narasumber.
(Red)