JAKARTA, KABARINDO.ID – Bapas Kelas I Jakarta Pusat (Bapas Jakpus) terus memupuk rasa optimis dalam upaya mewujudkan kesadaran hukum bagi remaja Indonesia. Urgensi pentingnya kesadaran hukum bagi para remaja adalah cerminan dari kondisi sosial yang saat ini marak akan terjadinya penyimpangan sosial di kalangan mereka.
Menyiasati hal tersebut, Bapas Jakpus memenuhi undangan dari Yayasan Perguruan Institut Pendidikan Indonesia (YP (PPI) Petojo, Jakarta Pusat, untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap para peserta didik baru tingkat SMP, SMA dan SMK pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Bertempat di Sekolah YP IPPI Petojo, Jakarta Pusat, pada hari ini (09/07) telah dilaksanakan Kegiatan penyuluhan hukum yang diberi konsep “Bapas Goes To School (Bagoes)”. Bambang Maryanto (Kepala Bapas Jakpus) beserta Robiyantoro (Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak) hadir bersama dengan sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan untuk memberikan penyuluhan hukum mengenai” 3 Dosa Besar Pendidikan di Indonesia”.
Dalam sambutannya, Bambang, berharap para peserta didik baru yang masuk dalam kategori Anak usia 12-18 tahun dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dapat memahami sejumlah informasi mengenai bahaya hukum yang bisa saja dihadapi dalam kehidupan mereka, khususnya dalam masa remaja.
“Kenakalan remaja sudah menjadi keresahan nyata yang harus dihadapi bersama, kami mengajak adik-adik semua untuk menghindari hal-hal yang bisa membawa diri kalian terjebak dalam permasalahan hukum akibat kenakalan remaja” ujar Bambang kepada para peserta didik baru.
Terdapat 10 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas sebagai penyuluh hukum dalam kegiatan kali ini. Kesepuluh PK tersebut ialah, Norma Sultan, Khifti Yuliatun, Apriany, Yeyen, Renni Anggraeni, Dewi Anggraeni, Isqi Miskiyah, Yuni Fitriasih, Rizky Analia dan Milkawanty Simbolon.
Norma Sultan, salah seorang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Jakpus yang ditunjuk sebagai penyuluh, menyampaikan bahwa terdapat 3 dosa besar yang saat ini mengintai para remaja.
“Adik-adik tersayang, saat ini ada 3 dosa besar yang sangat berbahaya dan dekat sekali dengan lingkungan kalian. Ketiga dosa tersebut ialah Perundungan, Intoleransi dan Kekerasan Seksual” ucap Norma di hadapan para siswa-siswi.
Antusias terlihat dari interaksi yang terjalin antara PK dan para siswa-siswi ketika bersama-sama membahas mengenai 3 dosa besar tersebut. Para siswa-siswi juga menujukan rasa penasaran terkait bahaya hukum yang dapat mengintai mereka jika terlibat dalam perilaku kenakalan remaja tersebut.
Melalui kegiatan ini, Bapas Jakpus berharap dapat mendorong terwujudnya keteraturan sosial yang didukung dengan pengembangan kualitas dan potensi diri para remaja di masyarakat.