News, Utama  

Berikan Layanan Sepenuh Hati, Lapas Besi Rujuk Warga Binaan Ke RSMS

KABARINDO.ID – Sebagai wujud pemberian pelayanan kesehatan yang optimal kepada Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan melaksanakan rujukan satu orang Warga Binaan ke Rumah Sakit Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto, Jum’at (18/11/2023).

Warga Binaan Lapas Besi tersebut sebelumnya telah menjalani perawatan medis di RSUD Cilacap, namun dikarenakan pertimbangan masalah kesehatan sehingga perlu di rujuk ke faskes tingkat lanjut di RSMS.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hidup dan tinggal di dalam Lapas yang menjadi kelompok rentan dan memiliki risiko tinggi dalam hal kesehatan harus menjadi perhatian karena hak atas kesehatan merupakan salah satu hak dasar dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dipenuhi oleh negara tanpa terkecuali walaupun sedang menjalani masa pidananya.

Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 bahwa setiap Narapidana berhak mendapatkan perawatan baik jasmani maupun rohani serta berhak atas pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Kebijakan internasional dalam perlindungan bagi Narapidana juga mencakup beberapa aspek seperti kesehatan diri, makanan dan layanan-layanan kesehatan.

“Hal ini merupakan wujud komitmen Lapas Besi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan prima, serta bertujuan memberikan pelayanan yang memuaskan, bermutu, ramah, dan manusiawi kepada masyarakat, tak terkecuali WBP”, ujar Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *