Berikan Penguatan WBK/WBBM, Kakanwil Tekankan Pelayanan Berbasis Regulasi di Kanim Cilegon

Cilegon – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon masih melanjutkan perjuangannya dalam kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pada pagi ini, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto memberikan pembekalan dan penguatan terkait dengan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon ini menjadi satu-satunya satuan kerja di Wilayah Banten yang berhasil melanjutkan kontestasi WBK/WBBM. Mari seluruh jajaran untuk saling bahu-membahu dan solid memberikan pelayanan,” ujar Tejo Harwanto di Ruang Rapat Kanim Cilegon, Senin (05/09/2022).

Dalam memberikan pelayanan publik, Tejo menekankan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Ruhiyat Tolib beserta seluruh jajaran untuk melaksanakan sesuai dengan standar pelayanan / SOP yang berlaku.

“Semua layanan dan informasi yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Jangan ada yang ditambah-tambahkan ataupun dikurang-kurangi,” lanjutnya.

Taat pada aturan dan regulasi inipun berlaku dalam membuat arahan dan kebijakan. Kepada Kakanim Tejo berpesan untuk dalam membuat rencana kerja maupun program kerja jangan sampai tidak sesuai dengan regulasi yang telah dibuat.

“kita bekerja harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kita bukan yang membuat regulasi namun yang menjalankannya,” tuturnya

Lebih lanjut Tejo menyampaikan dalam meraih Pembangunan Zona Integritas dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, memberikan pelayanan prima menjadi sebuah keharusan. Pelayanan prima ini termasuk juga didalamnya informasi-informasi pelayanan yang harus diketahui masyarakat.

“Mewujudkan WBK/WBBM ini jangan saja dilakukan saat kita melaksanakan kontestasi seperti saat ini, namun mari kita jaga terus-menerus integritas kita dalam memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Red)