KABARINDO.ID – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mengikuti kegiatan Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 dengan hadir secara langsung yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (03/05/2023).
“Rangkaian kegiatan dari 01 maret 2023 hingga hari ini, Ditjen PAS telah menyelenggarakan pekan olahraga pemasyarakatan, donor darah, one day one prison product, lomba film pendek, lomba MTQ, Touring, safari ramadhan, dan sebagainya,” ucap Direktur Jenderal PAS Reynhard Silitonga.
“Undang-Undang No. 22 tahun 2022 menjadi transformasi penting bagi Pemasyarakatan. Kami belum sempurna tapi kami berusaha untuk lebih baik,” lanjut Reynhard.
“Kita patut bersyukur karena pemasyarakatan masih exist. Pemerintah bersama DPR berhasil mengesahkan Undang-Undang no. 22 tahun 2022 dengan mengganti Undang-Undang No. 12 tahun 1995,” ujar Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.
Yasonna juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan secara langsung kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang turut hadir dalam acara tersebut karena telah menghibahkan tanah yang selama belasan tahun berstatus pinjam pakai kini telah di hibahkan kepada Rutan Kelas I Tangerang.
(Red)