Banjar, KABARINDO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar bersama dengan TNI/Polri menggelar sidak blok hunian dan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai, pada Rabu (06/11/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi atas Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2024, sekaligus mewujudkan lingkungan Lapas Kelas IIB Banjar bebas dari peredaran Handphone serta penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Lapas Kelas IIB Banjar bersama dengan Anggota Polsek Pataruman dan Koramil Langensari memeriksa area blok hunian dan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan. Selain itu, seluruh petugas Lapas Kelas IIB Banjar dan sejumlah warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani tes urine sebagai upaya memastikan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Amico Balalembang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program besar dalam rangka menciptakan Lapas yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba).
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap penggunaan Handphone dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala dan mendadak,” ujarnya.
Hasil dari razia dan tes urine ini akan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut untuk tindakan pencegahan yang lebih efektif. Komitmen Lapas Kelas IIB Banjar dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba menjadi langkah penting dalam memberikan pembinaan yang lebih kondusif bagi warga binaan. Dengan adanya upaya konsisten ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Banjar dapat menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
(Red)