KABARINDO.ID – BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Kantor Cabang Tangerang Cimone menyebutkan jumlah klaim yang telah dibayarkan sejak awal tahun hingga saat ini mencapai Rp370 miliar lebih.
A. Fauzan selaku Kepala Kantor Bpjamsostek Cabang Tangerang Cimone mengatakan, pengeluaran untuk klaim terbesar yakni untuk kategori Penerima Upah (PU) dengan total Rp368 miliar.
Rinciannya adalah untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 22.615 kasus dengan klaim di bayarkan sebesar Rp313 miliar lebih. Lalu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.163 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp31,9 miliar.
Jaminan Kematian (JKM) dengan 661 kasus dengan klaim Rp11,1 miliar, Jaminan Pensiun (JP) dengan 592 kasus dengan klaim Rp8,7 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan 602 kasus dengan klaim Rp941 juta, Beasiswa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 20 kasus dengan klaim Rp64 juta, Beasiswa Jaminan Kematian (JKM) ada 438 kasus dengan klaim Rp1,8 miliar.
Lalu untuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU) total klaim yang dibayarkan sebesar Rp1.8 miliar dan kategori Jasa Konstruksi (Jakon) sebesar Rp175 juta.
“Jumlah klaim terbanyak memang dibayarkan kepada penerima upah karena perusahaan aktif melaporkan ketika ada kebutuhan klaim mulai dari kecelakaan kerja hingga klaim jaminan hari tua” kata Fauzan
BPJAMSOSTEK terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan program perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja tanpa memandang jenis pekerjaan serta kami juga akan terus memastikan proses pelayanan yang cepat dan memudahkan peserta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan kualitas pelayanan yang ada di BPJAMSOSTEK berupaya terus selalu ditingkatkan, salah satunya memudahkan peserta melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile.
“Tentunya kami juga menyadari kebutuhan masyarakat di era digital saat ini yang menuntut kemudahan akses informasi, maka untuk itulah kami menawarkan aplikasi JMO yang memudahkan peserta untuk melakukan proses klaim JHT, pendaftaran program, update informasi seputar BPJAMSOSTEK hingga cek saldo JHT yang tentunya sangat dibutukan oleh para peserta program kami,” pungkas Fauzan.
Sebagai penutup Fauzan kembali mengajak masyarakat pekerja agar mengikuti program perlindungan yang dimiliki oleh BPJAMSOSTEK terlebih pekerja rentan yang memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi.
“Tentunya kami sangat berharap pekerja rentan dapat bergabung ke dalam program kami mengingat risiko kerja yang mereka miliki sehingga perlindungan serta manfaat program ini dapat dinikmati oleh semua kelas pekerja tanpa terkecuali,” ucapnya.
Fauzan mengajak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program perlindungan sosial agar segera karena resiko bisa terjadi kapan saja.
“Sebab perlindungan sosial yang diberikan kepada pekerja memberikan kenyamanan dalam bekerja dan mencapai target yang diinginkan,” tutupnya.