Tangerang, – BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper menggelar kampanye anti korupsi, Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Alpian dan menghadirkan narasumber eksternal dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
“Kami mengundang 50 perusahaan dan peserta kegiatan ini merupakan mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper dari perusahaan-perusahaan binaan. Kami berharap agar tidak terjadi korupsi di kalangan perusahaan terutama mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan”, ujar Alpian.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap dapat membawa dampak positif untuk memberikan semangat serta pemahaman dalam hal tindakan-tindakan yang mengarah kepada tindakan korupsi,” tambah Alpian.
“ini merupakan bentuk dukungan dan sosialisasi dari BPJAMSOSTEK sebagai badan hukum publik dalam mendukung upaya pemerintah dalam hal memberantas korupsi, BPJS Ketenagakerjaan ingin agar seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan memiliki jiwa integritas baik karyawan maupun mitra yang sering berhubungan dengan kami,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi ini, Alpian didampingi oleh Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Tunas Integritas BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper dan Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan hingga akhir. Mereka menyatakan semakin paham dan akan peduli terhadap tindakan tindakan yang mengarah kepada korupsi dan gratifikasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Drs. H. Muhammad Adli yang menjadi narasumber mengatakan bahwa kami sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dimana mau memberikan sarana untuk memberikan sosialisasi dalam hal pemberantasan korupsi.
Terakhir, Alpian menghimbau kepada seluruh peserta yang ingin melakukan pelaporan terkait segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila yang ada dilingkungan BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Tangerang Batuceper bisa melaporkannya melalui link : https://wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
“Ini merupakan sarana yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat bersama-sama menghindari dan mengurangi resiko terjadinya korupsi baik internal BPJAMSOSTEK maupun secara universal,” tutup Alpian.
(Red)