News  

Cegah Gangguan Emosional, 217 Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang Diberikan Pembekalan ESQ

JAKARTA – Tak jarang seorang warga binaan yang tengah menjalani masa pidana didalam penjara kerap mengalami depresi dan mengalami gangguan emosional. Penyebab depresi bermacam-macam. Salah satunya adalah lamanya masa hukuman yang biasanya menjadi alasan utama.

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya depresi dan gangguan emosional pada warga binaan, Lapas Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan pembekalaan ESQ (Emotional Spiritual Quotient) kepada 217 orang warga binaan yang mengikuti program AO (Admisi Orientasi) pada Rabu (28/09).

Pembekalan Emotional and Spritual Quotient (ESQ) ini dinilai sangat penting. Pembekalan ini dimaksudkan untuk memberikan pencerahan dan peningkatan kualitas hidup lebih baik bagi warga binaan. Seluruh Warga Binaan program AO Nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan kegiatan pelatihan ESQ ini sangat bermanfaat bagi warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas sampai dengan setelah bebas nanti.

“Kegiatan ditujukan agar Warga Binaan disadarkan untuk mengawali kepedulian dari hati dalam menggapai tujuan hidup. Juga diingatkan bahwa hidup dalam penjara jangan dibuat sebagai kerangkeng sehingga menimbulkan pikiran yang negatif,’’ ujarnya.

Pembekalan yang diisi oleh Irvan Suryaningrat tersebut juga menyelipkan permainan-permainan seru disertai sesi tanya jawab dengan warga binaan. Irvan berharap warga binaan Lapas Kelas I Cipinang kelak dapat berbuat baik dan tentunya bermanfaat di dalam Lapas hingga setelah bebas kelak.

“Saya harap materi ESQ ini dapat memberikan dampak positif bagi pribadi warga binaan di sini,’’ harap Irvan.

Tak hanya itu, lanjut Irvan, ESQ juga akan menjadi bahan muhasabah atau introspeksi diri untuk evaluasi diri mereka selama hidup di dunia.

‘’Saya juga berharap kepada warga binaan dapat berbuat yang terbaik dan bermanfaat bagi lingkungan bermasyarakat baik di dalam lapas maupun setelah bebas nanti,” tandas Irvan.

(Red)