News, Utama  

Cegah Gangguan Kamtib, Satopspatnal PAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Razia Blok Hunian Rutan Cipinang

JAKARTA – Dalam upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang tetap kondusif, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-DKI Jakarta menggelar razia insidentil di blok hunian, Rabu (7/9) malam.

Kegiatan sidak yang dilaksanakan di Blok Chusnun Rutan Kelas I Cipinang ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Sumarwoto Hendra Budiman.

“Malam ini kita akan melaksanakan pengeledahan di kamar hunian Blok Chusnun Rutan Cipinang. Kepada setiap petugas, lakukan dengan cara humanis dan laksanakan tugas sebagaimana mestinya. Sasaran kita adalah barang – barang terlarang beredar di Rutan baik itu Narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan,” ujar Ibu Kadivpas

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Cipinang Anak Agung GDE langsung mengarahkan kearah Blok Chusnun yang akan di Razia guna melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dalam upaya mencari barang-barang terlarang di blok tersebut untuk mencegah dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, terkait pelaksanaan razia, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih menyampaikan bahwa pelaksanaan razia merupakan bentuk penerapan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, serta peningkatan keamanan dan ketertiban di Rutan Cipinang.

Pihaknya mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam peningkatan pengamanan di lingkungan Lapas dan Rutan, termasuk pelaksanaan razia rutin serta pembentukan Satopspatnalpas.

(Red)