SERANG, Banten – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Serang Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Ledian Kota Serang. Kamis (11/08/2022).
Dalam kegiatan Rakor Timpora Kota Serang ini dihadiri sebanyak 30 Orang Peserta dari berbagai Instansi terkait yaitu, Kodim 0602 Serang, Polres Serang Kota, Kejari Kota Serang, Camat dan Lurah Se-Kota Serang, Dinas Kesbangpol Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, Disnaker Kota Serang, Kantor Kemenag Kota Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Dinas Kesehatan Kota Serang, DPMPTSP Kota Serang, BINDA Kota Serang dan BAIS Kota Serang.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Bapak Hattor Tampubolon.
Acara dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Bapak Ujo Sujoto. Dalam sambutannya Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan akan pentingnya Koordinasi Antar Instansi terkait Pengawasan Orang Asing dalam wadah Timpora sehingga dapat dilakukan tukar menukar informasi untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan serta dapat mendeteksi dini pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing yang berada di Wilayah Kota Serang.
Acara selanjutnya adalah Sambutan dan Pembukaan serta penyematan rompi TIMPORA oleh Asisten Daerah II (Asda II) Bidang Perekonomian Pembangunan Pemerintah Kota Serang H. Yudi Suryadi. Dalam sambutannya, H. Yudi memberikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi TIMPORA Kota Serang.
“Pengawasan Orang Asing adalah tanggung jawab bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing instansi yang mempunyai kewenangan melakukan pengawasan Orang Asing untuk bersinergi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar H. Yudi
Setelah selesai memberikan sambutan, H. Yudi secara resmi membuka Rapat Timpora sekaligus mengukuhkan Anggota Timpora yang ditandai dengan penyematan rompi Timpora secara simbolis. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi antar anggota TIMPORA Kota Serang.
Dalam sesi ini bertindak sebagai Narasumber adalah Kasubbid Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Arfa Yudha Indriawan dan Moderator Kasubsi Intelijen keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Basra Bakri.
Dalam rapat ini ada beberapa poin penting yang dibahas, antara lain :
1. Menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas antar anggota TIMPORA Kota serang dalam hal Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing intsansi,
2. Meningkatkan peran TIMPORA Kota Serang dalam Pengawasan Orang Asing.
3. Menetapkan rencana kegiatan TIMPORA Kota Serang selanjutnya yaitu pelaksanaan Operasi Gabungan,
4. Menghimpun informasi dan menginventarisir permasalahan yang terjadi serta mencari solusinya perihal pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Kota Serang,
5. Mewaspadai peta kerawanan di Kota Serang yaitu daerah Kecamatan Kasemen mengingat letak geografisnya dengan garis pantai yang panjang serta berbatasan dengan Samudera Hindia sehingga sangat potensial diboncengi oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab seperti perdagangan Manusia (Human Traficking), penyelundupan narkotika dan barang illegal serta kepentingan lain yang benuansa politik, ekonomi sosial dan budaya yang dapat mengancam stabilitas Negara dan Daerah khususnya Kota Serang.
(Red)