News  

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, 2.917 Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang Peroleh Remisi Umum

Jakarta, – Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.01.01-61 tanggal 10 Agustus 2022 perihal Acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 bagi Narapidana dan Anak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang menyelenggarakan kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi Warga Binaan. Dilaksanakan di Aula Gd. 2 Lapas Kelas I Cipinang, kegiatan berlangsung pukul 10.00 WIB. Rabu (17/08/2022).

Dalam kesempatan ini, turut hadir menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Drs. Ibnu Chuldun.

Didampingi Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan dan Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Cipinang Aldikan Nasution, Kepala Kanwil menyerahkan secara simbolis remisi umum hari kemerdekaan kepada 2 orang warga binaan yang mewakili.

Tonny Nainggolan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa isi keseluruhan penghuni Lapas Kelas I Cipinang per tanggal 17 Agustus 2022 yaitu sebanyak 3.430 orang, dimana Narapidana terdiri dari 3.419 orang dan tahanan sebanyak 11 orang. Diketahui sebanyak 2.917 warga binaan Lapas Kelas I Cipinang yang diusulkan, keseluruhannya memperoleh remisi umum sebanyak 2.917 orang. Dengan rincian sbb :

A. RU I : 2.788 orang
– Remisi Umun Normal : 379 orang
– Remisi Umum Terkait PP 28 Tahun 2006 :
7 orang
– Remisi Umum Terkait PP 99 Tahun 2012 :
2.402 orang

B. RU II : 129 orang
– Remisi Umun Normal : 15 orang
– Remisi Umum Terkait PP 28 Tahun 2006 :
0 orang
– Remisi Umum Terkait PP 99 Tahun 2012 :
114 orang
– RU II Langsung Bebas : 8 orang
– RU II Tambah Subsider : 121 orang

Membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna H. Laoly, Ibnu Chuldun menyampaikan pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai tantangan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk
dapat mengimplementasikan Undang-Undang tersebut.

“Diharapkan proses Pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan tujuan Pemasyarakatan yang mulia,” tutur Ibnu Chuldun.

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil turut mengapresiasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang telah berjalan di Lapas Kelas I Cipinang. Menurutnya, keberhasilan suatu organisasi sangat dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi yang baik.

Oleh sebab itu, ia berpesan baik kepada jajaran maupun warga binaan untuk dapat menjalin komunikasi yang baik serta dapat melahirkan inovasi maupun terobosan demi kemajuan organisasi. Tak lupa, Ibnu turut menyampaikan salam dan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi umum Hari Kemerdekaan.

(Red)