Gelar Diklat Penerjemahan Lisan, Setkab Gandeng Guru Besar Universitas Wako Jepang

JAKARTA – Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Lisan. Diklat Angkatan IV Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama tujuh hari dari tanggal 21 hingga 28 September 2022 secara daring.

Pengajar utama pada diklat kali ini adalah Bambang Rudyanto, Guru Besar Universitas Wako, Jepang.

“Setiap tahun Sekretariat Kabinet melalui Pusat Pembinaan Penerjemah selalu melaksanakan Diklat Penerjemahan Lisan dalam rangka membentuk penerjemah lisan yang kompeten, andal, dan profesional,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab saat membuka diklat, Rabu (21/09/2022) pagi.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Sri Wahyu Utami tersebut, Demin menegaskan bahwa selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP), Setkab sangat menyadari peran penting penerjemah dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah di dalam dan di luar negeri.

“Kami percaya bahwa mendidik penerjemah merupakan investasi berharga bagi berkembangnya budaya melalui interaksi dengan berbagai budaya negara lain. Sistem komunikasi dan informasi berkembang menjadi lebih canggih dan juga membuat dunia semakin tidak berjarak,” ujarnya.

Farid menambahkan, penerjemahan merupakan hal yang tidak terelakkan dalam proses pertukaran informasi yang begitu cepat dan meningkatkan kontak budaya. Seorang penerjemah lisan dituntut memiliki pengetahuan umum dan khusus yang luas, seperti pengetahuan istilah di bidang tertentu, pengetahuan budaya, kemampuan berkomunikasi secara efektif, dan teknik pengucapan huruf. Selain itu, penerjemah lisan harus memiliki keterampilan yang lebih kompleks.

“Penerjemah lisan harus mampu bekerja di bawah tekanan dan tidak mudah panik apabila tidak menemukan diksi yang tepat dalam menerjemahkan. Penerjemah harus dapat berpikir cepat dalam mencari padanan kata tanpa mengubah makna kata sebelumnya dan tidak menambahkan atau mengurangi makna dengan interpretasi pribadi. Seorang penerjemah lisan juga harus netral,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Demin juga menegaskan komitmen Setkab untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan Presidensi G20 Indonesia. Ini antara lain dilakukan melalui peningkatan kompetensi penerjemahan lisan pemerintah yang akan sangat dibutuhkan dalam rangka mendampingi pimpinan instansi, baik di pusat maupun daerah dalam rangkaian pertemuan G20.

“Di tahun 2022 Indonesia sudah mempunyai peran sangat penting di dunia internasional karena memegang Presidensi G20 sekaligus menjadi tuan rumah sejak 1 September 2021 hingga akhir tahun 2022. Oleh karena itu, Sekretariat Kabinet turut berkontribusi untuk menyukseskan kegiatan yang dimaksud,” tandasnya.

Diklat Penerjemahan Lisan Angkatan IV dihadiri oleh 46 peserta dari berbagai instansi pemerintah. Tak hanya Bahasa Inggris, diklat juga berisi praktik penerjemahan lisan Bahasa Jepang dan Bahasa Belanda.

(Setkab/Red)