News, Utama  

Gencar Lakukan Perawatan, Kasubag TU Rutin Kontrol Pemeliharaan Gedung Lapas Perempuan Palembang

KABARINDO.ID – Gedung Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Palembang merupakan gedung peninggalan pada jaman penjajahan Belanda yang didirikan pada tahun 1917. Alih fungsi bangunan dari gedung Rumah Tahanan Klas I Palembang menjadi lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Palembang sejak tanggal 16 Mei 2011 dengan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Nomor: W5.Ew5.PL.04.01-473. Berdasarkan umur gedung yang sudah sangat tua, maka renovasi dan pemeliharaan terus dilakukan agar kondisi gedung lebih bagus lagi.

Dalam hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hefri Redius dan Kepala Urusan Umum, Herlina Firdaus rutin melakukan kontrol pemeliharaan gedung untuk memastikan seberapa jauh perkembangan proyek pembangunan yang tengah dilakukan oleh para pekerja tukang, Minggu (25/02). Untuk pemeliharaan kali ini, LPP Palembang menargetkan dalam pembenahan plafon blok hunian dan pembuatan ruang kerja baru bagi program pembinaan Warga Binaan.

“Pada pemeliharaan kali ini, kami mengerahkan sebanyak 7 tukang dari pihak luar. Hal ini agar proses pemeliharaan lebih cepat dilaksanakan demi kenyamanan Warga Binaan. Kamipun akan terus memantau dan memeriksa kondisi lapangan di Lapas untuk memastikan bahwa gedung ini layak untuk dipakai, mengingat gedung ini merupakan gedung peninggalan pada masa penjajahan,” tutur Hefri Redius.

Pemeliharaan bangunan merupakan hal yang sangat penting dan sangat perlu dilakukan pada bangunan yang telah dipergunakan. Tujuan dari perawatan dan pemeliharaan tersebut untuk menjadikan bangunan Lapas menjadi lebih kokoh. Selain itu penampilan bangunan menjadi lebih baru dan menarik sehingga usia bangunan menjadi lebih panjang.

“Pembenahan dan pemeliharaan gedung akan terus dilakukan dengan harapan agar situasi di dalam LPP Palembang tetap terkendali dan aman, serta memberikan rasa nyaman bagi para Warga Binaan dan juga para pegawai. Langkah-langkah preventif ini menjadi bagian penting dalam upaya meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam Lapas,” tambah Herlina Firdaus.

(Red)