Serang, Banten, – Semarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Banten menggelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Selasa (09/08/2022).
Wasis Teguh Sambodo, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, hadir mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bersama Perwakilan FORKOPIMDA Provinsi Banten lainnya di Plaza Aspirasi KP3B, Kota Serang, tempat terselenggaranya kegiatan.
Disampaikan Pj. Gubernur Banten (Al-Muktabar), Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini bertujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme terutama bagi para generasi penerus bangsa dan untuk memeriahkan HUT RI yang ke- 77 Tahun 2022.
Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih sendiri merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ.
Dimana, Pemerintah daerah diimbau untuk melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan.
Adapun Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.
(Red)