Daerah  

Gerebek Pasar Batako Sangiang Jaya, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

KABARINDO.ID – Dalam rangka mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone melakukan Grebek Pasar ke Pasar Batako Sangiang Jaya. Rabu, (15/11).

Dari pantauan awak media, bahwa Tim Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone membuka stand pelayanan di Pasar Batako Sangiang Jaya. Adapun tujuannya untuk mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ekosistem pasar.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, A. Fauzan membenarkan terkait kegiatan tersebut. Ia mengaku bahwa kegiatan Gerebek Pasar itu sering dilakukan guna mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh ekosistem pasar.

“Iya benar, bahwa kita rutin melakukan kegiatan Gerebek Pasar, dimana tujuannya untuk memberikan informasi kepada seluruh ekosistem pasar terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Fauzan menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi bisa untuk pekerja informal seperti pedagang, tukang parkir, nelayan, petani, supir angkot, tukang ojek dan lainnya.

Terakhir, Fauzan berharap melalui program Gerebek Pasar ini semakin banyak pekerja informal yang terlindung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semoga melalui kegiatan Gerebek Pasar ini diharapkan seluruh ekosistem pasar dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi setiap pekerjaan pasti memiliki resiko kerja. Untuk itu, dengan adanya program ini kita bisa bekerja lebih tenang karena sudah terlindungi,” tutupnya.

Untuk diketahui, bahwa menurut undang- undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.