Karawang, KABARINDO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang Kanwil Kumham Jawa Barat optimis wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam membangun Zona Integritas (ZI) di wilayah kerjanya. Hal ini terlihat dari semangat jajaran Lapas Karawang dalam pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK bersama Tim Penilai Mandiri Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (02/10/2024).
Kepala Lapas Karawang Christo memperkenalkan seluruh anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja) seraya memaparkan berbagai inovasi dan langkah strategis yang telah dilakukan dalam membangun ZI menuju WBK.
Didukung oleh Ketua ZI Widhi dan seluruh tim Pokja, Christo menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya integritas di instansinya.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan WBK. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Membangun budaya kerja positif, Menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanan tugas sesuai kode etik perilaku pegawai, serta memberantas korupsi di instansi kami,” tegasnya.
Christo dalam presentasinya menyampaikan progres pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada 6 Area Perubahan yaitu;
1. Manajemen Perubahan,
2. Penataan Tata Laksana,
3. Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia,
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja,
5. Penguatan Pengawasan,
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Kami sudah mengimplementasikan 6 komponen pengungkit ke tiap program dan terdapat berbagai inovasi dalam pelayanan kami, beberapa unggulan inovasi kami yaitu SIPANSER (Sistem pengamanan laser) dan SILASKAR (Sistem Informasi Layanan Lapas Kelas II A Karawang) yang merupakan sebuah layanan dimana masyarakat bisa mendapatkan seluruh informasi terkait pelayanan di Lapas Karawang dengan cepat dan mudah karena dilengkapi dengan beberapa fitur yang bisa download blanko dokumen yang berkaitan dengan kepengurusan Program CB,PB,CMB dan lain-lain.” jelas Christo.
Selepas paparan, penilaian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, seluruh tim pokja pembangunan Zona Integritas Lapas Karawang menjawab dengan lugas serangkaian pertanyaan terkait proses pembangunan Zona Integritas di 6 area perubahan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir kami. Namun bagaimana mempersembahkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi, responsif serta memudahkan kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi cambuk bagi kami untuk mengabdi melayani negeri lebih baik lagi,” pungkasnya.
(*)