Cilegon – Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Anyer Mochamad Aulia Robby di sela-sela kesibukannya secara rutin melaksanakan kegiatan door to door dan Customers Relationship Management (CRM) kepada pemilik kendaraan angkutan umum dengan tujuan agar pemilik kendaraan angkutan umum taat membayar pajak beserta iuran wajib dan pemeliharaan kendaraan serta menjalin silaturrahmi dengan pengusaha angkutan umum.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan agar meningkatkan kesadaran bagi para pemilik angkutan umum agar memelihara dan melakukan perbaikan rutin kendaraannya untuk menghindari terjadinya laka lantas akibat kerusakan kendaraan yang semakin banyak terjadi diantaranya rem blong.
“Kegiatan CRM ataupun DTD ini dilaksanakan bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan para pemilik angkutan umum sekaligus upaya meningkatkan pendapatan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) serta mendata angkutan umum di beberapa pemilik Perusahaan Otobus (PO) maupun pemilik angkutan di Wilayah Banten.” ujarnya.
Adapun besaran DPWKP diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
(Red)