Tangerang, – Mendapat info Kecelakaan dari Petugas laka Polres Metro Tangerang Kota, Petugas Samsat Cipondoh Tangerang Ni Made Mustiari melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan yang terjadi Senin 1 Agustus 2022 di Jl.Raya KH Hasyim Ashari Kel. Poris Plawad Indah Kota Tangerang.
Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dengan truck. Akibat kecelakaan tersebut 2 orang mengalami luka- luka yaitu dan 1 orang meninggal dunia atas nama Rohaya (65). Korban yang dibonceng oleh anaknya mengalami luka pada bagian kepala
Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Sdri Ni Made Mustiari bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban yang berdomisili di GG H Nimin Cipondoh guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan arahan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu, SH. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah.
“Bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- dan pada hari ini Selasa tanggal 2 Agustus 2022 santunan telah dibayarkan kepada ahli waris korban yaitu Suami dari Alm Ibu Rohaya,” ujar Khawarid.
Selain itu Khawarid Pasaribu menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.
(Red)