Jasa Raharja Turut Serta Melakukan Giat Samling Bersama UPTD Samsat Rangkasbitung

Lebak – Petugas Jasa Raharja Samsat Rangkasbitung Aditya Nugraha Ikut dalam kegiatan Samsat Keliling (Samling) di PT. Makmur Cipta Pangan Bersama UPTD Samsat Rangkasbitung sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

“Dengan adanya Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) di wilayah Lebak Banten ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, serta masyarakat bisa memahami dan mengerti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya Bulan Bebas Denda yang dilaksanakan mulai tanggal 18 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 diharapkan Wajib Pajak yang belum memenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ bisa memanfaatkan program tersebut” ujar Saldhy Putranto. selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Banten. Rabu (07/09/2022).

“Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan,” ujar Saldhy.

“Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas.” tambah Saldhy.

(Red)