Magelang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Supriyanto, memberi pengarahan kerja di aula Bapas Magelang. Kegiatan pengarahan kepada seluruh pegawai Bapas Magelang. Jum’at (23/09/2022)
Kadivpas dalam pengarahannya mengatakan bahwa ke depan peran pembimbing kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana sangatlah krusial karena baik untuk pelaku anak ataupun dewasa harus mendapatkan pendampingan PK. Pendampingan dilaksanakan mulai dari tahap pra-adjudikasi hingga pasca adjudikasi. Supriyanto mengharapkan para PK bisa lebih semangat dalam bekerja.
Selain itu, Supriyanto memberi perintah jangan sampai ada laporan bahwa pegawai Bapas Magelang melakukan pungli kepada warga binaan, klien, atau pihak keluarga klien.
“Percayalah Tuhan akan memberi rezeki dari banyak jalan yang lain, bukan dari cara yang salah melalui pungli,” ucapnya.
Menutup pengarahannya, Kadivpas berpesan agar semua pegawai Bapas Magelang memberikan pelayanan prima sesuai tugas masing-masing. Pelayanan tanpa mengharapkan pamrih.
(Red)