Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Administrasi Jakarta Barat pada Selasa (20/09/2022).
Bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia, rapat mengusung tema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Agen Intelijen untuk Memberikan Informasi Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat”. Kegiatan ini diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat dan dihadiri oleh seluruh Anggota TIMPORA Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kakanwil dalam kegiatan ini menjelaskan keadaan Indonesia saat ini sedang fokus terhadap pemulihan ekonomi nasional, khususnya melalui pemberian kemudahan bagi investor asing maupun wisatawan mancanegara untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara. Kemudahan yang diberikan kepada investor asing maupun wisatawan mancanegara untuk masuk ke wilayah Indonesia tersebut juga berdampak terhadap tingginya jumlah orang asing yang masuk dan berkegiatan di wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, pengawasan keimigrasian bagi orang asing perlu ditingkatkan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengawasan keimigrasian terhadap orang asing tidak hanya dilakukan oleh anggota Tim Pengawasan Orang Asing saja, melainkan juga oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Saya harap kegiatan TIMPORA pada hari ini, “kiranya pada kegiatan ini kita dapat mendiskusikan bersama upaya untuk meningkatan partisipasi masyarakat sebagai agen intelijen untuk memberikan informasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat,” pungkasnya.
(Red)