News  

Kalapas Besi Hadiri Kegiatan Penelitian RKBMN Tahun 2024

CILACAP – Dalam rangka penggalian dan penelitian atas Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 di Tingkat Kementerian. Kepala Lapas Besi dan Pejabat Pembuat Komitmen Lapas Besi menghadiri kegiatan penelitian tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom, Selasa (20/09/2022).

Bertempat di Ballroom Harris Resort Barelang Kota Batam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro, Sekretaris Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penelitian RKBMN merupakan bagian dari proses implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.06/2021 Tentang Perencanaan RKBMN (Rencana Kebutuan Barang Milik Negara). Perencanaan kebutuhan BMN bukanlah hal baru dalam pengelolaan BMN. Kewajiban menyusun perencanaan kebutuhan BMN dalam RKA-KL telah muncul sejak era PP Nomor 6 Tahun 2006. Ketentuan-ketentuan mengenai pengelolaan BMN tersebut disempurnakan lagi dalam PP Nomor 27 Tahun 2014.

Berkenan membuka kegiatan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan semoga rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan data yang mutakhir, akurat dan akuntabel.

Kegiatan penelitian rencana kebutuhan BMN tahun 2024, penyusunan pedoman teknis pencatatan dan pelaporan BMN pada aplikasi SAKTI dan pedoman layanan clearing house pengadaan barang / jasa dilaksanakan dengan tujuan untuk meneliti usulan Rencana Kebutuhan BMN dari seluruh satuan kerja agar sesuai secara administratif dan substatif, dengan ketentuan perundang-perundangan yang berlaku.

Penelitian akan dilaksanakan pada beberapa aspek yaitu Kelengkapan Dokumen, Kesesuaian Ketentuan, Kesesuaian Kebutuhan dan Sumber Anggaran. Adapun hasil output kegiatan RKBMN Tahun 2024 yang terdiri dari Perencanaan Pengadaan BMN, Perencanaan Pemeliharaan BMN, Perencanaan Pemanfaatan BMN, Perencanaan Pemindahtanganan BMN dan Perencanaan Penghapusan BMN.

(Red)