Majalengka, KABARINDO.ID – Bertempat di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab.Majalengka, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto didampingi Kasubbag TU dan Pengelola BMN telah menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hibah Tanah yang akan diberikan oleh Pemerintah Kab. Majalengka untuk relokasi Lapas Kelas IIB Majalengka, Selasa (01/10/2024).
Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan rapat ini adalah membahas terkait progres dari rencana hibah aset milik Pemerintah Daerah berupa tanah yang akan digunakan untuk relokasi Lapas Kelas IIB Majalengka. Langkah ini diambil dalam rangka untuk mendukung pengembangan infrastruktur Lapas Majalengka serta meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi warga binaan yang berada di dalamnya.
Dalam sambutannya, Kalapas Majalengka, Febie memberikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyediaan lahan tersebut. Selain itu, dirinya juga menyampaikan harapannya agar percepatan dalam proses hibah ini dapat segera terselesaikan. Sehingga Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dapat menjadikan Lapas Majalengka sebagai prioritas dalam pengembangan Lapas di Wilayah Jawa Barat.
Seluruh dinas terkait yang hadir pun turut aktif dalam menyampaikan informasi mengenai hal-hal penting yang menjadi pertimbangan untuk memastikan kelancaran dalam proses hibah tersebut. Dalam waktu dekat ini, Lapas Majalengka dan seluruh dinas terkait akan segera meninjau kembali lahan yang akan dihibahkan untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting untuk mengatur langkah-langkah pelaksanaan hibah secara terperinci, termasuk prosedur administratif, perencanaan penggunaan tanah yang optimal, serta penyelesaian berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses hibah tersebut.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi secara efektif demi kelancaran pelaksanaan hibah tanah dari Pemerintah Daerah kepada Lapas Majalengka. Hal ini akan membawa manfaat besar bagi pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan di Lapas Majalengka, serta mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.
(*)