KABARINDO.ID – Kalapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) beserta jajaran mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan dan Program Kerja Sama Bidang Deradikalisasi serta Reintegrasi Ditjenpas dengan Yayasan Prasasti Perdamaian didukung Accept Internasional, bertempat di Aula Ardha Candra Wismasari, Kamis (21/09/2023).
Turut hadir dalam kegiatan Koordinator Kerjasama Luar Negeri Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dedy Eduar Eka Saputra), perwakilan dari Divisi Reintegrasi dan Inklusif Sosial dari Organisasi Accept International (Asahi Koyama), Managing Director Yayasan Prasati Perdamain, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap beserta jajaran.
Kalapas menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan guna memahami bagaimana upaya dalam melakukan Deradikalisasi dan Reintegrasi terhadap narapidana teroris. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi peningkatan kompetensi petugas Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi agar menjadi lebih baik, khususnya di Lapas yang terdapat narapidana teroris.
Sebagai informasi, deradikalisasi dilakukan untuk membuat para narapidana teroris atau kelompok yang melakukan kekerasan bersedia meninggalkan serta melepaskan diri dari aksi kekerasan dan paham-paham radikalisme. Sedangkan reintegrasi dilakukan dengan cara mengubah perilaku narapidana teroris melalui pendekatan secara ideologi dan psikologi agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan netral dari paham radikalisme dan aksi kekerasan.
(Red)