Semarang, – Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika, Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Jawa Tengah melaksanakan Upacara HDKD Ke-77, yang bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah, pada Jum’at (19/08/2022).
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Lapas Narkotika RM. Kristyo Nugroho dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas Narkotika Hj. Een Kristyo. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin selaku Inspektur Upacara.
Ditempat terpisah, seluruh Pejabat Struktural dan Staf serta CPNS Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan juga mengikuti pelaksanaan peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 yang dilaksanakan di Lapangan Gembira Wismasari Nusakambangan, bersama seluruh Pegawai dari Unit Pelaksana Teknis Se-Nusakambangan dan Cilacap.
Upacara peringatan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia dan dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dalam sambutannya meminta jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk bekerja dengan ikhlas, tanpa pamrih serta tanpa cela.
“Berikanlah pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM, Bangsa dan Negara tercinta,” demikian sambutan tertulis Menkumham RI.
Dalam sambutan tersebut Menkumham juga mengajak kepada jajaran untuk menyatukan hati dan pikiran, serta teguhkan komitmen secara bersama untuk terus berkarya bagi negeri dengan tata nilai PASTI dan BerAHLAK sesuai tema HDKD tahun ini, yakni “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK”.
Kalapas Narkotika RM. Kristyo Nugroho mengajak semua jajaran menyambut peringatan HDKD Tahun 2022.
“Jadikan momentum ini untuk menunjukkan eksistensi, khususnya di bidang pengamanan, pelayanan publik, dan pembinaan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK,” ucap Kalapas.
“Kita juga harus senantiasa melakukan pembenahan secara komprehensif untuk menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat, khususnya di Lapas Narkotika,” tutup Kalapas.
(Red)