Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Kemenkumham RI

Jakarta, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menghadiri secara virtual Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP TA 2020 s.d Semester I 2022 Kemenkumham, Selasa (23/08/2022).

Pemeriksaan ini dilakukan pada 5 Kanwil Kemenkumham antara lain, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau.

Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H. Kemenkumham berkomitmen untuk berupaya optimal dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel serta sesuai ketentuan hukum. Hasil pemeriksaan BPK RI menjadi stimulant dalam rangka mencapai pengelolaan keuangan yang semakin baik.

Selanjutnya sambutan Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Akhsanul Khaq pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sistem pengendalian intern (SPI) atas intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP di Kemenkumham telah dilaksanakan secara memadai dan telah mematuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dijadwalkan pemeriksaan ini akan dilakukan selama 70 hari, tercatat 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan diaudit oleh BPK, yaitu Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, dan BHP Jakarta. “Secara paralel lakukan pendampingan kepada 3 UPT yang akan diaudit oleh BPK.” Jelas Ibnu.

Turut hadir Kakanwil Ibnu Chuldun bersama para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Administrasi serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

(Red)