Cilegon, – Sebagai salah satu bentuk Optimalisasi Kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum sebagai Langkah Peningkatan Kualitas Pengawasan, Penegakan Hukum, dan Pengendalian Peredaran Gelap, serta Penyalahgunaan Narkoba di Lapas dan Rutan Role Model, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melakukan sidak gabungan di Lapas Kelas IIA Cilegon, Senin (16/08/2022).
Kegiatan diawali dengan pengarahan ynag diberikan Koordinator Tim kepada Anggota Tim Satopspatnal Kanwil, Banten, TNI, Polsek Cilegon, dan BNN Kota Cilegon. Tim dibagi menjadi 2 kelompok. Sidak dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan, yaitu Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tes Urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Telah dilaksanakan penggeledahan dengan hasil tes urine terhadap 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai sampel dengan hasil seluruhnya negatif. Kegiatan berjalan aman dan kondusif, serta dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Kegiatan ditutup dengan arahan yang diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno kepada pegawai Lapas Kelas IIA Cilegon.
“Kita sudah memilih organisasi ini sebagai tempat kita mengabdi, maka tiada lain kita tuangkan seluruh komitmen dan integritas kita. Kita hanya butuh untuk membangun komitmen dan pemahaman yang sama, jika itu terbangun, maka organisasi akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(Red)