LEBAK, – Petugas Jasa Raharja di Samsat Lebak Adytia Nugraha berkoordinasi dengan Kasat Lantas bpk Kresna Aji Perkasa, S.I.K dan Kanit Laka Heri Susanto, S.H, MM.
Kegiatan ini diharapkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto dengan tujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dan bersinergis dengan mitra Kepolisian terkait percepatan Laporan Polisi.
‘”Dengan adanya kegiatan koordinasi penanganan kecelakaan lalu lintas ini merupakan salah satu upaya mendukung kecepatan pelayanan kepada masyarakat terutama korban kecelakaan lalu lintas jalan, sehingga korban kecelakaan bisa segera tertangani pihak ke Polisian dan mendapatkan kepastian jaminan dari Jasaraharja,” ujar Adytia Nugraha.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tutup Saldhy.
(Red)