News  

Lagi dan Lagi, Kanim Serang Kembali Jemput Bola ‘Layanan Paspor Masuk Desa’

SERANG, – Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-77, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa bertempat di Desa Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Kamis (04/08/2022).

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Hattor Tampubolon mengatakan, dalam kegiatan ini Tim Pelaksana Kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mendatangi langsung para pemohon Paspor di Desa Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, dan memberikan Pelayanan Paspor secara langsung di tempat (Layanan jemput bola-red) dengan menggunakan perangkat “Mobile Passport”.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk Pelayanan Prima kepada masyarakat dimana pelayanan keimigrasian sampai kepada masyarakat di pedesaan serta kegiatan ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat pedesaan memperoleh Layanan Keimigrasian, khususnya Pelayanan Penerbitan Paspor,” ucap Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Hattor Tampubolon.

Kegiatan ini sedianya akan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto, namun beliau berhalangan hadir karena ada tugas lain yang penting sehingga kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dengan didampingi oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Hattor Tampubolon beserta jajaran.

Kadiv Keimigrasian dan Tim diterima langsung oleh Pimpinan Majelis Dzikir AL Faruq K.H. Syaeful Anwar selaku tokoh masyarakat setempat dengan didampingi perangkat Desa Sukaratu dan Koramil Sukaratu.

Dalam sambutannya sebelum dimulai pelayanan, K.H. Syaeful Anwar selaku tokoh masyarakat setempat menyampaikan apresiasi yang sangat baik terhadap kegiatan Paspor Masuk Desa ini serta mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang kepada para warganya yang berencana akan berangkat melaksanakan ibadah Umroh.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan serta berpesan kepada masyarakat Desa Sukaratu agar memanfaatkan kesempatan Layanan Paspor Masuk Desa ini dengan sebaik-baiknya dan nanti setelah mendapatkan Paspor agar menjaganya jangan sampai hilang atau rusak.

“Saat ini, jumlah warga yang mengajukan permohonan paspor dalam kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa ini adalah sebanyak 66 Orang Pemohon, terdiri dari 57 Permohonan Paspor Baru dan 9 Permohonan Penggantian Paspor Habis Berlaku,” ungkap Ujo Sujoto

(Red)