News  

Lapas Besi Terima Kunjungan Penelitian Scoping Studies Kolaborasi dalam Manajemen Penanganan Warga Binaan Terorisme oleh Ditjen PAS

Cilacap – Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.7-TI.04.02-0421 tanggal 26 september 2022 mengenai kegiatan penelitian scoping studies kolaborasi dalam manajemen penanganan warga binaan dan tahanan teroris oleh Ditjen PAS dengan berkunjung di Lapas Besi Nusakambangan, (03/10/2022).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Ditjen PAS bekerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Center for Detention Studies (CDS), Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) dan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2).

Tujuan dari dilaksanakannya scoping studies adalah studi pendekatan yang ideal untuk menentukan ruang lingkup atau cakupan kumpulan literatur tentang topik tertentu dan memberikan indikasi yang jelas tentang volume literatur dan studi yang tersedia serta gambaran umum (luas atau terperinci) dari peneliti.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan scoping studies ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan terkait penelitian Scoping Studies Manajemen Kolaborasi Penanganan Warga Binaan dan Tahanan Kasus Terorisme. Kegiatan penelitian lapangan ini dilakukan dengan metode wawancara kepada para narasumber secara tatap muka, pengamatan lapangan, dan studi dokumen.

Pada kesempatan kali ini berkenan menjadi narasumber wawancara yaitu Kalapas Besi Sulardi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sidik Widyanto, Plh. Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Nurachman, Staf Bimbingan Kemasyarakatan atau Wali Narapidana Teoris Sandi Sutrisno dan salah satu Narapidana Kasus Terorisme berinisial MB.

Melalui penelitian bersama ini, diharapkan dapat diketahui gambaran utuh mengenai kebijakan, kegiatan, dan aktor yang terlibat dalam penanganan warga binaan dan tahanan kasus terorisme, baik yang terdokumentasi oleh Ditjen PAS maupun yang tidak. Pada akhirnya, akan dibangun sebuah model praktik baik kolaborasi dalam manajemen penanganan warga binaan dan tahanan kasus terorisme.

(Red)