News  

Lapas Jember Geledah Tiga Kamar Hunian, Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

JEMBER, Kabarindo.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bersih dari barang terlarang, Sabtu (22/08/2026).

Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Jember, Ibnu Fajar, dengan melibatkan regu pengamanan dan staf. Sebelum pemeriksaan dimulai, Ibnu memberikan arahan kepada petugas agar penggeledahan dilakukan secara teliti, menyeluruh, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada seluruh warga binaan.

Secara bergantian, petugas memeriksa penghuni kamar satu per satu sebelum melanjutkan pemeriksaan ke seluruh bagian ruangan. Setiap sudut kamar, tempat penyimpanan, serta barang-barang yang berada di dalam kamar diperiksa secara cermat untuk memastikan tidak terdapat benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya gelas kaca, pinset, tali, korek api gas, dan sendok stainless. Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap ketiga kamar tersebut tidak ditemukan narkoba maupun telepon seluler (HP).

Kalapas Jember, Wahyu Susetyo, yang turut mengawasi jalannya kegiatan menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi Lapas tetap kondusif. Ia juga menekankan agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara teliti, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini. Laksanakan dengan teliti dan tetap humanis, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” tegas Wahyu.

Pelaksanaan penggeledahan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yaitu memberantas peredaran narkoba. Komitmen tersebut turut diperkuat melalui instruksi Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, agar jajaran pemasyarakatan terus meningkatkan pengawasan dan penggeledahan sebagai langkah pencegahan masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam Lapas.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Jember menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.