Lapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Workshop Penguatan Kapasitas APH

Nusakambangan – Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan mengikuti kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kewilayahan yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Cilacap. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Dafam Cilacap pada Rabu (21/09/2022).

Dimana para peserta kegiatan ini dikhususkan bagi mereka yang terlibat dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cilacap, karena memiliki peranan yang sangat besar dalam menekan dan mengendalikan penyalahgunaan narkotika ataupun sejenisnya.

Kepala BNN Kabupaten Cilacap AKBP Drs. Windarto, S.St., M.K. dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia merupakan permasalahan yang harus di selesaikan bersama.

“Maka dari itu, dibutuhkan kesadaran dan kepedulian di berbagai pihak baik dari pemerintah maupun masyarakat. Semua harus memahami bahwa penyalahgunaan narkoba dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat terkhususnya generasi bangsa Indonesia mendatang,” ujarnya.

Kata dia, mengingat bahwa narkoba tidak melihat umur, pekerjaan ataupun tempat sehingga diperlukan strategi yang komprehensif antara supply reduction dan demand reduction. Supply reduction kita bisa melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran gelapnya.

“Sedangkan untuk demand reduction kita bisa melakukan upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. tentunya hal tersebut bisa terlaksana apabila ada sinergi yang baik dengan semua pihak terkait,” terangnya.

Berdasarkan hal tersebut, BNN Kabupaten Cilacap berupaya untuk selalu bersinergi dengan semua lini termasuk para aparat penegak hukum dalam persamaan persepsi dan pemahaman dalam penanganan kasus narkotika. Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan kita bersama bisa mempunyai determinasi yang jelas dalam penanganan kasus narkotika.

Dalam hal ini, Lapas Narkotika Nusakambangan akan selalu siap bersinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

(Red)