Lapas Narkotika Terima Paket Pengadaan Genset 100 KVA Dari Ditjenpas Tahun Anggaran 2022

Nusakambangan – Dalam rangka pemeliharaan sarana keamanan dan ketertiban didalam Lapas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan paket pengadaan barang berupa satu unit mesin Genset berkapasitas 100 KVA yang diperuntukkan bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dan diterima secara langsung oleh Kasubag Tata Usaha Unggul Sumekto. Sabtu (10/09/2022).

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan RM. Kristyo Nugroho menjelaskan keberadaan genset sangat membantu pelaksanaan kegiatan dan pengamanan didalam Lapas, dalam hal ini genset bisa dijadikan sebagai alat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Lapas.

“Dengan adanya paket pengadaan barang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berupa satu unit mesin Genset berkapasitas 100 KVA, sangat membantu dalam menunjang kegiatan dan keamanan dalam Lapas, karena di Nusakambangan sendiri sering terjadi pemadaman listrik,” ujar Kalapas.

“Dengan adanya mesin Genset ini, Lapas Narkotika sangat siap akan ketersediaan pasokan listrik ketika terjadi pemadaman dari PLN,” tambah Kalapas.

(Red)