News, Utama  

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ikuti Sosialisasi Hasil dan Mekanisme Survei Penilaian Integritas Tahun 2024

KABARINDO.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ikuti Sosialisasi Hasil dan Mekanisme Survei Penilaian Integritas 2024

Bertempat di aula atas, kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti seluruh unit pelaksana teknis. Adapun dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang  diwakili oleh Tim Reformasi dan Birokrasi. Rabu, (15/5)

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Plh. Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Ika Yusanti yang dalam sambutan nya menyampaikan SPI merupakan TOOLS Pencegahan Korupsi yang dikembangkan sedemikian rupa untuk mendiagnosa awal terjadinya suatu korupsi bagi Kementerian / Lembaga dan Pemerintahan. Tentunya penilaian SPI bertujuan untuk memetakan korupsi, penggunaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi.

Dilanjutkan oleh paparan oleh tim KPK diamana diperlihatkan bagaimana perbandingan indeks SPI-KPK dari tahun 2019 sampai dengan 2023, hingga fokus pencegahan korupsi Disampaikan juga bahwa fokus beberapa upaya pencegahan korupsi dilapangan secara umum khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM seperti penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, konflik kepentingan yang dipengaruhi oleh suku, agama, hubungan kekerabatan, almamater, dan sejenisnya. Ada juga perintah oleh atasan yang tidak sesuai aturan, resiko gratifikasi, suap, termasuk pegawai yang melanggar aturan, serta resiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran.

Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ditemui ditempat terpisah menyampaikan, bahwa saat ini pencegahan korupsi masih menjadi fokus utama pada lapas yang ia pimpin selama kurang lebih 2 tahun ini. Mempertahankan  predikat Wilayah Bebas Korupsi tentunya tidak lebih ringan daripada mencapai predikat tersebut.

Untuk itu, Kalapas Ike dan seluruh pegawai senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, menghindari diskriminasi ataupun pungli. Ia berharap dengan adanya SPI, bisa memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktifitas anti korupsi di Lapas Perempuan Palembang.

(Red)