PALEMBANG, KABARINDO.ID – Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-PR.01.04-28 Tanggal 5 Juni 2024 Hal Penyampaian Pagu Indikatif TA. 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati beserta jajaran Tim Tata Usaha (TU) mengikuti Zoom Meeting Penyampaian Penyusunan Pagu Indikatif TA. 2025, Senin (10/06). Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Rahmi Widhiyantii dari pukul 10 pagi hingga selesai.
Dalam arahannya, Plh. Kakanwil menyampaikan agar pimpinan UPT ketat memonitoring perencanaan dan pemakaian anggaran sehingga anggaran tersebut tepat guna dan mendapatkan nilai IKPA yang Maksimal.
“untuk merealisasikan rencana kerja, perlu adanya koordinasi yang efektif oleh pimpinan. Oleh karena itu diperlukan transparasi dan kerjasama yang baik antar unit di dalam suatu UPT. Dan tugas pemimpinlah menciptakan lingkungan kerja kondusif,” tegasnya.
Besaran Pagu Indikatif Satuan Kerja TA 2025 disusun dengan memperhatikan Realisasi Anggaran TA 2023 dan 2024, Nilai Kinerja Anggaran TA 2023, Ketersediaan Anggaran TA 2025 serta berpedoman pada Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Penelaahan dan Perubahan Renja Kementerian/Lembaga. Adapun belanja dalam satuan UPT terdiri dari Belanja Pegawai, Berlanja Barang, dan Belanja Modal
Hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 diantaranya, standar biaya masukan 2024, Menggunakan Postur Anggaran TA. 2025, Membuat RAB secara terinci berdasarkan Klasifikasi Rincian Output (KRO), Menyusun KAK/TOR berdasarkan Rincian Output (RO), Menggunakan aplikasi Sakti Tahun 2025, serta mengimplementasi Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2024.
“Efisiensi pada belanja barang dengan memanfaatkan Teknologi Informasi merupakan kunci utama untuk menekan biaya-biaya yang tidak diperlukan. Rancangan yang tersusun apik akan memperlihatkan efektifitas penggunaan anggaran kedepannya,” tutur Ike Rahmawati.
(Red)