PALEMBANG, KABARINDO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang aktif berpartisipasi dalam sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI RI Nomor M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom, Senin (11/06).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM RI dan diikuti oleh Tim Humas dari seluruh jajaran Kemenkumham RI se-Indonesia. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kehumasan dalam membangun citra positif Kementerian Hukum dan HAM di mata masyarakat.
Hantar juga menegaskan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memastikan bahwa setiap unit kerja memiliki standar yang sama dalam mengelola informasi dan berkomunikasi dengan publik.
“Manajemen kehumasan yang efektif adalah kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap lini layanan yang kita berikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap bagian dari Kemenkumham dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun citra kementerian yang profesional dan terpercaya,” ujar Hantor.
Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati menyatakan bahwa partisipasi dalam sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan tim kehumasan Lapas.
“Kami berkomitmen untuk menerapkan pedoman dan strategi kehumasan yang telah disosialisasikan guna meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Perempuan Palembang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan manajemen kehumasan sesuai dengan arahan Kemenkumham. Diharapkan, langkah ini dapat membantu memperkuat citra positif dan meningkatkan hubungan yang baik antara Lapas, masyarakat, dan media.
(Red)