Palembang, KABARINDO.ID – Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti acara Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual. Kegiatan di ikuti langsung oleh Kalapas, Ike Rahmawati beserta jajaran di Aula Atas. Pada Selasa, (13/08/2024).
Mengawali arahannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna menghimbau seluruh Ka.UPT agar menggunakan aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi (Sprinterpas) untuk menilai kinerja pegawai secara berkala. Dilanjutkan dengan paparan mengenai strategi capaian kinerja UPT Pemasyarakatan.
“Tingkatkan kompetensi dan tetap jaga integritas dalam bertugas. Selalu siap beradaptasi seiring dengan perkembangan zaman,” tutup beliau.
Paparan dilanjutkan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Supriyanto. Beliau menekankan tentang peningkatan kewaspadaan keamanan di Lapas dan rutan menjelang HUT RI ke-79 serta bijak dalam penggunaan sosial media bagi pegawai pemasyarakatan. Tak lupa beliau mengingatkan tentang Tugas dan Fungsi utama pemasyarakatan, yakni sebagai Pelayan, Pembina, Pembimbing, Perawat, Pengaman, dan Pengamat.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi bersama. diskusi berupa tanya jawab dan tukar pikiran antara narasumber dan peserta. Hal ini dimaksudkan sebagai media untuk berbagi informasi dan pengalaman antar UPT Pemasyarakatan terkait kendala dan strategi yang terjadi di UPT masing-masing.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat guna meningkatkan pemahaman para petugas pemasyarakatan mengenai tugas dan fungsi mereka dalam menjalankan tugas. Hal ini juga menjadi sebuah motivasi untuk terus berkembang dan beradaptasi serta meningkatkan kompetensi guna mencapai pelayanan yang prima,” tutur Ike. (*)