Lapas Perempuan Palembang Rutin Adakan Terapi Kelompok Rehabilitasi Warga Binaan

PALEMBANG, KABARINDO.ID – Rehabilitasi bagi warga binaan di UPT Pemasyarakatan merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang secara rutin melaksanakan program Rehabilitasi Sosial sebagai langkah untuk mengembangkan pemulihan dari ketergantungan narkotika, kegiatan tersebut dilaksanakan kembali pada hari Senin (24/06) di klinik lapas.

Bekerjasama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Provinsi Sumatra Selatan, kegiatan terapi keompok ini diikuti sebanyak 29 orang warga binaan yang biasa disebut residen rehabilitasi. Manfaat terapi kelompok dapat dirasakan dalam berbagai tahap rehabilitasi, mulai dari meredakan stres hingga membantu individu mengembangkan strategi yang efektif untuk mengatasi tantangan dalam kehidupan sehari-hari. Terapi kelompok juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk saling mendukung dan memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang perjalanan rehabilitasi mereka.

Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik, Rina Setiari selaku pejabat yang membidangi program, meminta agar seluruh residen rehab bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan terapi.

“Selain untuk menambah wawasan peserta, kegiatan ini juga untuk mempercepat dan menjaga pemulihan diri dari ketergantungan yang namanya narkotika, biar pulihnya bisa konsisten dan berkelanjutan,” ujar Rina.

Residen rehabilitasi antusias menyimak dan mengikuti kegiatan dengan aktif bertanya serta mengikuti diskusi pada akhir sesi terapi. Melalui sesi ini, diharapkan dapat menambah rasa percaya diri bagi Klien rehabilitasi, serta mempercepat dan menjaga pemulihan dari ketergantungan narkotika, sesuai dengan tujuan pelaksanaan program rehabilitasi yang diselenggarakan Lapas Perempuan Palembang. Salah seorang warga binaan residen yang mengikuti kegiatan terapi kelompok, Tika mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan sesuai dengan yang selama ini dirinya rasakan, sehingga ia merasa mudah memahaminya.

“kami banyak belajar mengenai pemulihan dan saya sendiri bersyukur dapat mengikuti kegiatan terapi ini,” ungkapnya.

Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati yang ditemui secara terpisah menjelaskan, tujuan dilaksanakannya program Rehabilitasi Sosial ini adalah untuk merubah perilaku warga binaan dari yang tadinya Adiktif menjadi berperilaku Adaptif yaitu dengan diberikan kebiasaan baru yang positif.

“Maka dari itu, warga binaan peserta rehab wajib untuk mengikuti setiap program pembinaan yang telah ditetapkan dengan baik dan disiplin,” ucapnya.

(Red)