Obat Penawar Rindu, Lapas Besi Berikan Layanan Video Call Wartelsuspas Kepada Warga Binaan

Cilacap – Sebagai bentuk pelayanan prima masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan layanan video call di wartel khusus pemasyarakatan (wartelsuspas). Layanan yang setiap minggu dilaksanakan selama 4 hari kerja diberikan kepada seluruh Warga Binaan tanpa terkecuali.

Wartelsuspas merupakan wadah telekomunikasi bagi Warga Binaan Lapas Besi. Wartelsuspas dimaksudkan untuk memberikan pelayanan bagi Warga Binaan yang ingin melakukan hubungan sambungan telepon ataupun video call dengan keluarga maupun kerabatnya. Pasalnya kadang keperluan dan kebutuhan warga binaan berkaitan dengan keberadaan dirinya di dalam Lapas membutuhkan keluarga atau sanak saudara untuk keperluan seperti kepengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) ataupun urusan lainnya.

Setiap Warga Binaan mendapat hak untuk menggunakan layanan video call ini dengan durasi 15 menit, dalam satu bulan mereka mendapat satu kali kesempatan untuk menggunakan layanan warteluspas. Meskipun layanan kunjungan tatap muka telah dibuka kembali setelah masa pandemi covid-19, tetapi layanan video call ini tetap diadakan. Layanan ini diperuntukan bagi Warga Binaan yang memiliki keluarga yang tidak dapat berkunjung secara langsung.

Layanan video call ini sangat memudahkan akses komunikasi bagi Warga Binaan dengan keluarga tanpa harus kontak secara langsung. Adapun layanan ini hanya dapat melakukan pemanggilan keluar kepada keluarga, dan demi faktor keamanan akses komunikasi, maka layanan video call Lapas Besi tidak dapat menerima panggilan masuk dari keluarga.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi, Sulardi menyampaikan Lapas Besi selalu berusaha memperhatikan dan meningkatkan pelayanan Wartelsuspas Warga Binaan dengan selalu melakukan maintenance secara rutin pada peranti yang digunakan.

“Layanan video call ini gratis tidak dipungut biaya sedikitpun kepada Warga Binaan, dengan begitu diharapakan para Warga Binaan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarga maupun dengan kerabat untuk mengobati kerinduan mereka, namun tetap masih dalam pengawasan oleh petugas yang berjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *