JAKARTA, – Hotel Royal Kuningan menjadi tempat berlangsungnya diseminasi dan promosi hak cipta pada Kuliah Umum Sekolah Tinggi Prof. Gayus Lumbuun bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Selasa (09/08/2022).
“Perlindungan Hak Cipta Mendorong Pengembangan Inovasi dan Kemajuan dan Pengetahuan” menjadi tagline kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa STIH Gayus Lumbuun, para akademisi dan stakeholder terkait ini.
Sebagaimana arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly saat pencanangan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta untuk mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama-sama dengan stakeholder terkait, terutama dari pemerintah Provinsi dan Perguruan Tinggi serta UMKM terus melakukan penyebarluasan dan sosialisasi pentingnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual khususnya perlindungan terhadap Hak Cipta.
“Penyebarluasan informasi perlindungan Hak cipta melalui kegiatan promosi dan diseminasi ini merupakan salah satu media penyebarluasan perlindungan Hak Cipta sehingga informasi akan menjadi semakin massive kepada masyarakat. Secara lebih luas, perlindungan Hak Cipta kepada seluruh lapisan masyarakat bisa dilakukan,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun
(Red)