Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang di Blok Kamar Hunian, Lapas Karanganyar Lakukan Penggeledahan Secara Rutin

Nusakambangan – Pastikan Tidak adanya Benda-Benda terlarang dan berbahaya di Blok Kamar Hunian, tim Satops Patnal Pas Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan melaksanakan Penggeledahan rutin blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin (19/09/2022).

Penggeledahan Blok Kamar Hunian menjadi agenda rutin yang dilaksanakan di Lapas Karanganyar yang dimana pelaksanaannya menyesuaikan dengan kegiatan Penjemuran.

“Pada hari ini, Petugas melaksanakan razia / penggeledahan kamar hunian dan badan WBP. Penggeledahan dilaksanakan minimal 5 petugas berpakaian rompi anti sajam, helm & masker sesuai dengan SOP Lapas Highrisk,” ujar Plt. Kalapas Karanganyar Riko Purnama Candra

Penggeledahan yang dilakukan memang rutin sesuai dengan kegiatan penjemuran, tentunya hal ini bukan tanpa alasan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala KPLP, Agung Pratomo

“Kita Bekerja secara taktis dan detail, sekali 3 uang, dalam penjemuran kita akan melaksanakan pengeluaran WBP, pada saat ini terdapat 4 tujuan, pertama untuk penjemuran, kedua penggeledahan badan dan kamar hunian, pengecekan kesehatan dan tentunya untuk kegiatan kebersihan kamar hunian,” terang Kepala KPLP

Pada Penggeledahan kali ini dilaksanakan di Blok A, B dan G. Dengan personil dari Perwira Piket, Pengawas Umum, Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Portatib, Karupam 3, Panglima Muda, Staff Umum dan Staff Giatja.

“Dari giat ini alhamdulillah nihil sajam dan handphone. Hanya ditemukan sobekan handuk, baju yang berlebih dan penumpukan alat mandi. Sederhana namun kami harus detail agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan,” Ungkap Riko.

Atas pengawasan Plt. kalapas Karanganyar, pelaksanaan penggeledahan ini menjadi upaya deteksi dini dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Karanganyar.

(Red)