Jayapura, Papua – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua, akan menggelar Pelatihan Paralegal, bagi 30 Pendeta, yang tergabung dalam Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Papua.
Hal ini ditandai dengan Pertemuan Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M.Ayorbaba, SH.,M.Si bersama Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Papua, Pendeta Jimmy Koirewoa, S.Th.
Pertemuan tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Kerja Kakanwil Kemenkumham Papua di Jln. Raya Abepura, Nomor 37 Kota Raja- Kota Jayapura, Papua.
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M.Ayorbaba mengatakan Kita akan melakukan Pembukaan Pelatihan Paralegal Angkatan ke 3 terselenggara berkat kerja sama Kanwil Papua bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua yang mengelola melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Justice and Peace Papua. (2/8)
Dijelaskan Kakanwil Papua, Peserta yang mengikuti Pelatihan Paralegal berjumlah 30 Orang Pendeta yang tergabung dalam Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Papua.
Dikatakan Kakanwil, Alasan Penguatan Pelatihan Paralegal dipandang penting bahwa Hamba Tuhan yakni Para Pendeta memiliki Jemaat dan yang pasti memiliki banyak permasalahan yang perlu dikonsultasikan. (2/8)
Menurut Ayorbaba, Para Pendeta selalu berada di tengah Masyarakat atau Jemaat, sehingga dengan Pelatihan Paralegal Pendeta tidak hanya membantu konsultasikan bagi Agama Kristiani saja tetapi di semua Agama yang ada di tengah Masyarakat khususnya di Tanah Papua.
Lebih lanjut ditekankan Kakanwil, Nantinya usai Pelatihan Paralegal yang diterima Para Hamba Tuhan akan memperoleh sertifikat Paralegal dengan 2 bentuk Pelayanan Paralegal, pertama Non litigasi berupa sosialisasi, advokasi hukum, Penyuluhan Hukum, Mediasi dll.
Kedua, Litigasi, hal ini jika ada Masyarakat yang masalahnya tidak dapat terselesaikan melalui cara Non Litigasi dan sampai pada Peradilan, yang mana akan dibantu Paralegal dengan berkoodinasi dengan OBH terkait.
Dalam pertemuan tersebut disepakati Kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari sejak Tgl 3 – 5 Agustus 2022.
Pelatihan Paralegal yang ke 3 ini menghadirkan Nara Sumber yang kompeten yakni BPHN Kemenkumham RI, Praktisi Hukum, Akademisi Universitas Cenderawasih dan Melibatkan OBH yang selama ini melakukan Bantuan Hukum di Provinsi Papua Barat Sdr. Loury Da Costa.
Usai melalukan pertemuan tersebut Kakanwil Papua dan Ketua API Provinsi Papua, berfoto bersama dan memastikan ke 30 Orang Pendeta akan siap hadir mengikuti Pelatihan Paralegal tersebut.
(Red)