KABARINDO.ID – Perayaan Tri Suci Waisak 2568 BE tahun 2024. Disambut dengan sukacita bagi warga binaan yang beragama budha. Tidak terkecuali 7 orang warga binaan yang beragama budha di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
Hal ini dikarenakan 7 orang warga binaan tersebut mendapatkan pengurangan masa pidana. Bertempat di aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Pengurangan masa pidana ini di serahkan secara langsung secara simbolis oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati didampingi oleh Kasi Binadik Rina Setiari dan Kasubsi Registrasi Wahda Chairunisa. Kamis, (23/05)
Dalam sambutanya, Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mengucapkan selamat hari raya waisak tahun 2024 dan selamat bagi warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana. Ia pun mengingatkan, bahwa hari raya waisak sudah sepatutnya dijadikan momentum untuk memperbaiki diri dan refleksi diri agar kedepannya dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Adapun besaran pengurangan pidana yang didapatkan adalah 2 orang warga binaan mendapat remisi sebesar 15 hari serta 5 orang warga binaan mendapat 1 bulan.
(Red)