Kubu Raya, Kabarindo.id – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak secara resmi menerima pelimpahan delapan orang tahanan asing dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak pada Sabtu, (26/9/2026).
Langkah strategis ini dilakukan guna mengoptimalkan pembinaan sekaligus memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berstatus sebagai tahanan.
Proses serah terima dilaksanakan dengan pengawalan ketat serta berpedoman pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Setibanya di lokasi, petugas segera melaksanakan serangkaian prosedur penerimaan, termasuk verifikasi berkas administratif dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh guna memastikan keamanan dan ketertiban lapas.
Selanjutnya, kedelapan tahanan asing tersebut akan menempati blok mapenaling seraya menunggu proses hukum lanjutan atau tahapan deportasi. Pihak Lapas Perempuan Pontianak menegaskan komitmennya untuk senantiasa memberikan perlakuan yang humanis serta menjamin pemenuhan hak-hak dasar mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






