Petani Tebu Tolak Penambahan Kuota Impor Gula 2027

JAKARTA, Kabarindo.id – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah tidak menambah kuota impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk kebutuhan industri Gula Kristal Rafinasi (GKR) pada 2027. Petani menilai produksi gula nasional masih mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat sehingga penambahan impor perlu dipertimbangkan secara matang.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI, Soemitro Samadikoen, mengatakan produksi gula nasional sepanjang 2026 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri, meskipun target swasembada gula yang dicanangkan pemerintah belum sepenuhnya tercapai.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu menjadikan peningkatan kebutuhan sebagai alasan untuk memperbesar kuota impor, terutama ketika pasokan gula konsumsi dari produksi dalam negeri masih tersedia.

Soemitro menjelaskan, angka produksi gula nasional 2026 belum dapat dipastikan karena proses penggilingan tebu di sejumlah pabrik gula masih berlangsung. APTRI masih menunggu seluruh pabrik menyelesaikan musim giling sebelum angka produksi final diumumkan pemerintah.

Meski demikian, kondisi pasokan gula konsumsi dinilai masih aman. Karena itu, kebijakan impor harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil agar tidak mengganggu penyerapan gula hasil produksi petani.

Pasar Gula Petani Mulai Membaik

APTRI juga mencatat kondisi pasar gula sepanjang 2026 menunjukkan perkembangan positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, petani sempat menghadapi persoalan rendahnya penyerapan gula hasil produksi, bahkan sejak awal musim giling. Kondisi tersebut membuat pemasaran gula petani mengalami tekanan.

Namun, situasi berbeda terjadi pada 2026. Permintaan pasar meningkat dan harga lelang gula petani terus menguat. Perkembangan tersebut dinilai memberikan tambahan pendapatan sekaligus meningkatkan semangat petani untuk mengembangkan usaha perkebunan tebu.

Soemitro menyebut kenaikan harga lelang gula petani menjadi salah satu yang tertinggi sejak mekanisme pasar gula petani diterapkan pada 1998.

Ia menilai kenaikan harga tersebut masih dalam batas wajar dan belum menimbulkan gejolak yang mengganggu daya beli masyarakat.

APTRI Soroti Rembesan Gula Rafinasi

Selain persoalan kuota impor, APTRI juga menyoroti potensi masuknya Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke pasar gula konsumsi.

Menurut Soemitro, rembesan gula rafinasi dapat mengganggu persaingan pasar dan menekan harga gula produksi petani. Namun, kondisi pasar sepanjang 2026 dinilai belum menunjukkan dampak besar dari persoalan tersebut.

Hal itu terlihat dari harga lelang gula petani yang justru mengalami penguatan serta penyerapan pasar yang berjalan lebih baik.

APTRI menilai kebijakan pemerintah yang menurunkan kuota impor gula rafinasi pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya turut membantu menjaga keseimbangan pasar.

Berkaca pada kondisi tersebut, APTRI meminta pemerintah mempertahankan kuota impor GKM untuk kebutuhan industri rafinasi pada 2027. Alokasi impor yang saat ini berada di kisaran lebih dari 3 juta ton dinilai sudah mencukupi kebutuhan industri makanan dan minuman.

Pemerintah juga diminta memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi agar tidak masuk ke pasar konsumsi masyarakat.

Perubahan Iklim Jadi Tantangan Produksi

Di sisi lain, APTRI mengingatkan bahwa perubahan iklim masih menjadi tantangan serius dalam meningkatkan produksi gula nasional.

Dampak kekeringan ekstrem sepanjang 2026 menunjukkan pentingnya kesiapan infrastruktur pengairan untuk menjaga produktivitas tanaman tebu.

Karena itu, pemerintah didorong memperkuat jaringan irigasi, waduk, embung, serta sarana pendukung pengairan, terutama di kawasan pengembangan lahan tebu baru.

APTRI berharap kebijakan pengendalian impor berjalan konsisten dan dibarengi perlindungan terhadap petani. Dengan demikian, peningkatan produksi gula nasional dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengganggu keseimbangan pasokan dan harga di tingkat konsumen.

Bagi petani, kepastian kebijakan impor menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha tebu sekaligus memperkuat industri gula nasional.