News, Utama  

Petugas LPP Bandung Geledah Blok Hunian WBP, Wujudkan Zero Halinar

Bandung, KABARINDO.ID – Lapas Perempuan Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan bahan adiktif lainnya. Berbagai langkah positif yang diambil menunjukkan hasil yang menggembirakan dan patut dicontoh. Salah satu upaya utama Lapas Perempuan Bandung dalam mewujudkan “zero halinar” adalah pelaksanaan penggeledahan rutin dan insidentil.

Tim petugas secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Sabtu, (07/09/2024).

Seiring dengan kegiatan razia, program tes urin bagi WBP pun rutin dilakukan demi semakin memperkuat komitmen Lapas Perempuan Bandung dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Tes ini tidak hanya berfungsi sebagai alat deteksi dini tetapi juga sebagai langkah pencegahan yang efektif.

Menindaklanjuti kegiatan penggeledahan tersebut, Lapas Perempuan Bandung juga aktif melakukan pemusnahan barang bukti. Proses ini memastikan bahwa barang-barang terlarang yang berhasil ditemukan tidak lagi beredar atau digunakan, dan langkah ini menjadi bagian integral dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Sebagai bagian dari edukasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, program rehabilitasi bagi WBP juga tidak kalah penting. Yekti Apriyanti, Kalapas Perempuan Bandung menegaskan bahwa, program rehabilitasi yang tahun ini diperuntukkan bagi 50 orang narapidana ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada WBP mengenai bahaya narkoba serta memberikan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mencegah penggunaan, peredaran, dan produksi narkoba.

“Oleh sebab itu, Melalui pendekatan yang berbasis pada pembelajaran dan rehabilitasi, WBP diharapkan dapat keluar dari lingkaran penyalahgunaan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.” Ujar Yekti Apriyanti.

(*)