Hukum, News  

Pindahkan 30 Warga Binaan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Wujudkan Lapas Aman dan Nyaman

Tangerang – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Unit Pelaksana Teknis dibawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten saat ini sudah mengalami over kapasitas yang menyebabkan rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Guna mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Pemuda Tangerang melaksanakan pemindahan warga binaan pemasyarakatan, Jum’at (02/09/2022).

Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Tangerang menjelaskan, Sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan dipindahkan secara terpisah ke Lapas Kelas IIA Serang dengan pengawalan melekat dari petugas Lapas dan bantuan pengamanan dari Polres Metro Tangerang Kota.

Lanjut Kadek, menuturkan, dalam rangka mewujudkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang aman dan nyaman, kami melaksanakan pemindahan warga binaan agar Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap para narapidana yang dipindahkan dapat terus mengikuti pembinaan di Lapas yang baru. Kegiatan ini juga merupakan langkah mewujudkan 3 kunci pemasyarakatan maju yakni, deteksi dini, berantas narkoba, dan juga sinergi,” ujar Kadek Anton Budiharta Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang.

(Red)